Proses Pilkades Banjarwaru Berlanjut: Pengundian Nomer Urut Calon Kepala Desa
- Nov 23, 2019
- MOHAMMAD SYARIFUDDIN AL MUBAROK, ST., SH.
Banjarwaru, Sabtu 23 November 2019 - Tahapan pilkades Desa Banjarwaru terus berjalan dengan lancar. Kali ini, momentum pengundian nomor urut calon kepala Desa menjadi fokus utama, sebuah acara yang dilangsungkan dengan kehadiran berbagai pihak terkait. Ruang tunggu Pilkades Desa Banjarwaru dipenuhi oleh panitia pilkades, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), semua calon kepala Desa beserta empat saksi masing-masing. Acara ini juga diawasi oleh PLT Desa Banjarwaru dan Bapak Abdul Basar, SH., Camat Kecamatan Lumajang.
Dalam suasana yang penuh semangat, panitia dan semua pihak yang terlibat diharapkan tetap menjaga kerjasama dan sikap saling mengingatkan satu sama lain. Bapak Suradi, selaku Ketua Panitia Pilkades, mengungkapkan harapannya kepada semua saksi untuk menjaga kerjasama dengan baik. "Kita bisa bersikap santai namun tetap serius dalam menjalankan tugas kita. Mari jaga suasana positif ini," kata beliau.
Selanjutnya, proses pengundian nomor urut calon kepala Desa pun dimulai. Dalam acara ini, Bapak Muhammad Taufik mendapatkan nomor urut 01, Bapak Kaseri mendapatkan nomor urut 02, dan Bapak Samsul Arifin mendapatkan nomor urut 03. Pengundian nomor urut ini merupakan langkah penting menuju pemilihan kepala Desa yang demokratis dan adil.
Dalam menjalankan proses pemilihan, Desa Banjarwaru akan membagi wilayah perolehan suara (WPS) menjadi tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS). Ketiga TPS tersebut akan berada di Balai Desa Banjarwaru, Kecamatan Lumajang, Kabupaten Lumajang. Dengan total hak pilih sebanyak 1870, masyarakat diminta untuk menggunakan hak pilihnya dengan bijak.
Acara pengundian nomor urut ini hanya merupakan salah satu tahapan dari serangkaian proses yang akan berlangsung hingga pemilihan kepala Desa selesai. Semua pihak diharapkan terus mendukung dan menjaga integritas serta transparansi selama pelaksanaan pilkades. Suksesnya pilkades akan mencerminkan semangat demokrasi dan partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan desa.