Perangkat Desa Banjarwaru Pilah SPPT Demi Layanan Pajak Lebih Cepat
- Feb 27, 2026
- MOHAMMAD SYARIFUDDIN AL MUBAROK, ST., SH.
Perangkat desa di Desa Banjarwaru melakukan kegiatan pemilahan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada 26 Februari 2026 di balai desa. Kegiatan ini dilakukan untuk mempermudah proses distribusi kepada warga di setiap dusun dan RT.
Dalam kegiatan tersebut, perangkat desa menata dan mengelompokkan SPPT sesuai wilayah agar proses penarikan dan penyampaian kepada masyarakat dapat berlangsung lebih cepat dan tepat sasaran. Dengan pemilahan yang rapi, petugas di tingkat RT dan dusun nantinya akan lebih mudah mendistribusikan SPPT kepada wajib pajak.
Melalui langkah ini, pemerintah desa berharap masyarakat dapat segera menerima SPPT dan melakukan pembayaran pajak tepat waktu. Kepatuhan dalam membayar pajak menjadi salah satu bentuk kontribusi warga dalam mendukung pembangunan desa dan daerah pada tahun 2026.
KIM BANJARWARU
Kesekretariat : Jl Monumen Kyai Ilyas Desa Banjarwaru, Kec. Lumajang , Kab.Lumajang
“Inspirasi untuk Perubahan Lebih Baik”