PEMDES Banjarwaru Raih Piagam Lunas PBB-P2 Tahun 2023 periode 1 (per 1 Januari s/d 31 Maret 2023).

  • Jun 12, 2023
  • MOHAMMAD SYARIFUDDIN AL MUBAROK, ST., SH.

Lumajang, 10 Juni 2023 - Desa Banjarwaru meraih prestasi yang membanggakan dengan menerima piagam penghargaan dari Pemerintah Kabupaten Lumajang. Piagam tersebut diberikan sebagai pengakuan atas upaya Desa Banjarwaru dalam melunasi Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) pada periode 1 Januari hingga 31 Maret 2023.

Dalam periode tersebut, Desa Banjarwaru berhasil melunasi PBB-P2 dengan lancar, menjadikannya pencapaian yang luar biasa. Ini bukanlah kali pertama Desa Banjarwaru meraih penghargaan serupa, melainkan yang ketiga kalinya secara berturut-turut. Keberhasilan ini tidak terlepas dari kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak mereka.

Kepala Desa Banjarwaru,Samsul Arifin, menyampaikan rasa syukurnya atas penghargaan yang diterima oleh desanya. Ia mengatakan, "Alhamdulillah, kami sangat bersyukur atas piagam penghargaan yang kami terima. Ini adalah bukti nyata bahwa masyarakat Desa Banjarwaru memiliki kesadaran tinggi dalam melunasi pajak dan berkontribusi pada pembangunan Desa dan Kabupaten Lumajang secara keseluruhan."

Samsul Arifin juga mengucapkan terima kasih kepada petugas pungutan pajak yang telah bekerja keras dan memberikan dukungan penuh untuk menyelesaikan proses penarikan pajak bumi dan bangunan. Ia juga berterima kasih kepada seluruh pemilik wajib pajak di wilayah Desa Banjarwaru yang telah memenuhi kewajiban mereka dengan penuh tanggung jawab.

Penerimaan penghargaan ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi desa-desa lain di Kabupaten Lumajang. Desa Banjarwaru ingin memberikan contoh bahwa melunasi pajak bukan hanya sebuah kewajiban, tetapi juga merupakan bentuk partisipasi aktif dalam membangun dan memajukan wilayah setempat.

Dalam kesempatan ini, Pemerintah Kabupaten Lumajang juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab dalam membayar pajak secara tepat waktu setiap tahunnya. Pajak yang terkumpul akan digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, dan berbagai program pengembangan lainnya yang akan memberikan manfaat bagi seluruh warga Kabupaten Lumajang. Dengan semangat yang tinggi dan kesadaran yang terus tumbuh, Desa Banjarwaru berharap dapat terus berkontribusi dalam upaya pembangunan dan kemajuan Kabupaten Lumajang. [MSA]