Lumajang Tingkatkan Akses Masyarakat pada Informasi Publik demi Akuntabilitas Pemerintahan

  • May 15, 2025
  • MOHAMMAD SYARIFUDDIN AL MUBAROK, ST., SH.

Pemerintah Kabupaten Lumajang terus menunjukkan keseriusannya dalam membangun pemerintahan yang transparan, efektif, dan akuntabel melalui penguatan keterbukaan informasi publik. Hal ini disampaikan oleh Zaenal Abidin, anggota Komisi A DPRD Lumajang, dalam Talkshow Jelita yang disiarkan LPPL Radio Suara Lumajang pada Rabu (14/5/2025).

“Keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban, tetapi merupakan pintu bagi masyarakat untuk ikut ambil bagian dalam proses pemerintahan. Baik lembaga legislatif maupun eksekutif wajib menyampaikan informasi tentang kinerja mereka kepada publik,” tegas Zaenal.

Senada dengan itu, Kepala Bidang Informasi Publik Diskominfo Lumajang, Luluk Azizah, menggarisbawahi bahwa Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 memberikan landasan kuat bagi masyarakat untuk terlibat aktif dalam penyusunan dan pengawasan kebijakan publik.

Tak hanya berhenti pada komitmen verbal, Pemkab Lumajang telah menerapkan berbagai kebijakan pendukung seperti Peraturan Daerah, Peraturan Bupati, serta pembentukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) guna memastikan akses informasi berjalan optimal.

Dengan memanfaatkan berbagai kanal komunikasi seperti radio, situs web resmi, hingga platform pengaduan, Pemkab Lumajang berharap terwujudnya pelayanan publik yang lebih terbuka, partisipatif, dan mendorong akselerasi pembangunan daerah yang bersih dan berintegritas.

 

KIM BANJARWARU
Kesekretariat : Jl Monumen Kyai Ilyas Ds Banjarwaru
“Inspirasi untuk Perubahan Lebih Baik”