Lumajang Mantapkan Transformasi Pajak Digital Lewat e-TAPAK, Dorong Kepatuhan Pajak dan Tata Kelola Fiskal Modern

  • Oct 13, 2025
  • MOHAMMAD SYARIFUDDIN AL MUBAROK, ST., SH.

Lumajang, Senin (13/10/2025). Pemerintah Kabupaten Lumajang terus melangkah maju dalam mewujudkan tata kelola pajak daerah yang modern dan transparan melalui inovasi e-TAPAK (Elektronifikasi Transaksi Pajak Daerah Akuntabel). Sistem digital ini dirancang untuk mempermudah pelaporan dan pembayaran pajak, sekaligus memastikan setiap transaksi tercatat secara akurat dan terbuka.

Bupati Lumajang, Indah Amperawati (Bunda Indah), menegaskan bahwa kehadiran e-TAPAK menjadi tonggak penting dalam upaya memperkuat transparansi publik dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem fiskal daerah.

Penerapan e-TAPAK kini mencakup berbagai sektor strategis, seperti hotel, restoran, dan jasa parkir, yang berkontribusi besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dengan sistem digital ini, potensi manipulasi data dapat ditekan, dan proses pengawasan menjadi lebih efisien serta transparan.

Sementara itu, Wakil Bupati Lumajang, Yudha Adji Kusuma, menilai bahwa digitalisasi pajak tidak hanya soal efisiensi, tetapi juga membangun budaya sadar pajak di kalangan masyarakat.

Menurut sejumlah pengamat fiskal, e-TAPAK menjadi contoh nyata bagaimana teknologi mampu memperkuat fondasi akuntabilitas dan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah. Sistem ini bukan hanya inovasi digital, melainkan strategi jangka panjang untuk memastikan setiap pajak yang dibayarkan benar-benar kembali dalam bentuk pembangunan.

Dengan e-TAPAK, Lumajang menegaskan komitmennya menuju transformasi fiskal yang transparan, partisipatif, dan berorientasi pada pelayanan publik, menjadikan setiap pembayaran pajak bukan sekadar kewajiban, tetapi bagian nyata dari kontribusi bersama untuk kemajuan daerah.

 

KIM BANJARWARU
Kesekretariat : Jl Monumen Kyai Ilyas Desa Banjarwaru, Kec. Lumajang , Kab.Lumajang
“Inspirasi untuk Perubahan Lebih Baik”