Khitanan Massal di Desa Banjarwaru: Baznas Kabupaten Lumajang Menambah Kuota Peserta
- Aug 15, 2020
- MOHAMMAD SYARIFUDDIN AL MUBAROK, ST., SH.
Banjarwaru15 Agustus 2020 - Dalam upaya memberikan layanan sosial yang bermanfaat bagi masyarakat, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Lumajang telah merencanakan pelaksanaan khitanan massal yang akan dilaksanakan pada hari Selasa, 18 Agustus 2020 mendatang. Khitanan massal ini bertujuan untuk memberikan pelayanan khitan yang aman dan terjangkau bagi anak-anak di wilayah Kabupaten Lumajang.
Dalam proses perencanaan, setiap kelurahan atau desa diberikan kuota peserta khitan sebanyak 2 anak. Namun, melalui tahap perundingan dan pertimbangan yang matang, desa Banjarwaru berhasil memperoleh penambahan kuota peserta. Sebagai hasil dari kesepakatan, desa Banjarwaru diberikan kuota peserta khitan sebanyak 5 anak.
Kepala Desa Banjarwaru, Bapak Samsul Arifin, S.Pt., menyambut baik inisiatif dari BAZNAS Kabupaten Lumajang dalam menyelenggarakan khitanan massal. Ia mengungkapkan terima kasih atas penambahan kuota peserta yang diberikan kepada desa Banjarwaru. Langkah ini dianggap sebagai bentuk dukungan nyata dalam memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat.
Kegiatan khitanan massal ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang besar bagi anak-anak yang menjalani proses khitan. Selain itu, juga merupakan bentuk aksi sosial yang positif dari BAZNAS Kabupaten Lumajang dalam mendukung kesejahteraan masyarakat, terutama dalam aspek kesehatan.
Dengan demikian, desa Banjarwaru dan masyarakat setempat menantikan dengan antusias pelaksanaan khitanan massal yang akan berlangsung pada tanggal 18 Agustus 2020. Semoga kegiatan ini memberikan dampak positif dan manfaat yang luas bagi anak-anak yang mengikutinya.