Desa Banjarwaru Gelar Pembagian Sertifikat Tanah Tahap 1 Program PTSL 2024

  • Oct 31, 2024
  • MOHAMMAD SYARIFUDDIN AL MUBAROK, ST., SH.

Banjarwaru – Pemerintah Desa Banjarwaru mengadakan pembagian sertifikat tanah tahap pertama untuk program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2024. Sebanyak 300 sertifikat telah berhasil diterbitkan dan dibagikan kepada warga dalam acara yang digelar pada Rabu, 30 Oktober 2024, di Balai Desa Banjarwaru. Kegiatan ini dihadiri oleh masyarakat penerima sertifikat, perangkat desa, Kapolsek Kota Lumajang, Babinsa Banjarwaru, dan perwakilan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lumajang

Acara pembagian sertifikat ini disusun dengan rapi dimulai dari pembukaan, diikuti oleh beberapa sambutan. Sambutan pertama disampaikan oleh Kepala Desa Banjarwaru, Samsul Arifin, yang mengapresiasi antusiasme warga dalam menyukseskan program PTSL di desa tersebut. Ia berharap dengan adanya sertifikat ini, masyarakat akan lebih tenang dalam kepemilikan lahan dan dapat memanfaatkan tanahnya dengan lebih produktif.

Sambutan kedua disampaikan oleh Camat, Drs. Dedwi Suprapto, M.Si, yang menyampaikan dukungannya terhadap program PTSL sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kepastian hukum atas kepemilikan tanah. Sambutan terakhir datang dari Ketua Panitia PTSL Tim 2, Gatot Marjianto, S.H., yang menjelaskan proses pelaksanaan program ini serta pentingnya sertifikat tanah bagi masyarakat.

Setelah doa bersama, acara dilanjutkan dengan penyerahan sertifikat secara simbolis kepada beberapa perwakilan warga. Program PTSL ini merupakan inisiatif pemerintah untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah bagi masyarakat secara mudah dan terjangkau. Diharapkan dengan adanya sertifikat ini, masyarakat memiliki akses lebih luas terhadap manfaat ekonomi dan legalitas yang diakui secara hukum.

Para penerima sertifikat menyambut kegiatan ini dengan penuh rasa syukur, karena kini mereka memiliki bukti kepemilikan sah atas tanah yang mereka miliki. Acara pembagian sertifikat tahap pertama ini berjalan tertib, dan masyarakat diberikan arahan oleh perangkat desa untuk proses pengambilan sertifikat masing-masing